KARAWANG | JUSTISI.ID | Sidang lanjutan Gugatan perkara Perdata pasar Rengasdengklok di Pengadilan Negri Karawang resmi di tunda sampai tanggal 15 Mei bulan depan.dari hasil pantauan awal media ini.penundaan sidang lanjutan di karnakan ketidak hadiran dari empat tergugat yang tidak menghadiri sidang gugatan perkara perdata pasar Rengasdengklok 17/08/2024
Menurut H salah satu narasumber dari pihak penggugat mengatakan,ketidak hadiran para tergugat pastinya mengganggu kelangsungan sidang perkara tersebut.tapi menurutnya lagi.seharusnya pihak hakim tetap melanjutkan pasalnya masih ada sebagian dari pihak tergugat yang datang menghadiri.terlepas dari 4 perwakilan yang tidak datang,"Ucap H
Sementara itu di tempat yang sama.Trimadyo Pilihono,.S.H dari Tim EJG selaku kuasa Hukum dari para pedagang pasar Rengasdengklok saat di wawancarai perihal di tunda nya kasus Gugatan Perdata tersebut menerangkan,di tundanya sidang lanjutan gugatan perkara perdata pasar Rengasdengklok ini di sebabkan karna ketidak hadiran.PT Kaliwangi.Cv Ciputra Manggala Tunggal,Cellicca Nurachadiana.serta ATR BPN,"Ungkap Trimadyo
Lebih lanjut Trimadyo menuturkan,dengan ketidak hadiran nya para tergugat pastinya sangat mengganggu,pasalnya persidangan jadi di tunda lagi.harapan kami di tanggal 15 mei yang akan datang mudah - mudahan ada hasil yang maksimal.dan untuk para tergugat bisa menghadiri semua. biarpun melalui kuasa Hukum nya masing - masing itu saja kang,"Pungkasnya
( Red )