JUSTISI.ID || KARAWANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis malam. Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah pengambilan sumpah atau janji pimpinan definitif DPRD Karawang untuk masa jabatan 2024-2029. Selain itu, rapat juga membahas perubahan Surat Keputusan (SK) DPRD terkait pembentukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Karawang Kamis kemarin.12/09/2024
"Dalam Rapat Paripurna tersebut, susunan pimpinan DPRD Karawang resmi ditetapkan sebagai berikut:
1. Ketua : H. Endang Sodikin, S.Pd.I., S.H., M.H.
2. Wakil Ketua I : H. Oma Miharja Rizki, S.H., M.H.
3. Wakil Ketua II : Dian Fahrud Jaman
4. Wakil Ketua III : H. Tatang Taupik
Selain itu, pembentukan fraksi-fraksi DPRD Karawang juga telah diumumkan dengan rincian sebagai berikut:
1. Fraksi Gerindra
- Ketua: Ajang Supandi
- Wakil Ketua: H. Endang Sodikin
- Sekretaris: Iqbal Jamalulail
- Bendahara: Taman
2. Fraksi Demokrat
- Ketua: Pendi Anwar
- Wakil Ketua: Suci Nurwinda
- Sekretaris: Deddy Indrasetiawan
- Bendahara: Nurhadi
3. Fraksi Nasdem
- Ketua: Mulyadi
- Sekretaris: Neneng Siti Fatimah
- Bendahara: Dian S.
4. Fraksi PKS
- Ketua: Mumun Maemunah
- Sekretaris: H. Muhammad Imron Choeru
- Bendahara: Agus Sulistyo
5. Fraksi Amanat Golkar
- Ketua: H. Asep Syaripudin
- Wakil Ketua: Saidah Anwar
- Sekretaris: Asep Supriatna
- Bendahara: Fitri Melinda
6. Fraksi PDI-P
- Ketua: Natala Sumedha
- Wakil Ketua: Rosmilah
- Sekretaris: Anwar Hidayat
7. Fraksi PKB
- Ketua: Mulyana
- Sekretaris: Didin Sirojudin
- Bendahara: Lili Mahali
"Rapat Paripurna yang berlangsung hingga malam ini berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan pengukuhan pimpinan DPRD serta fraksi-fraksi ini, diharapkan DPRD Kabupaten Karawang dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Karawang untuk lima tahun ke depan.
( rilis )