JUSTISI.ID || KARAWANG - Setelah awal muncul nya pemberitaan terkait program Sanitasi Sanpam desa Sindangmukti yang di duga ada kejanggalan terkait program yang akan di bangunkan dari awal 50 unit menjadi 60 unit menjadi kritikan masyarakat sekitar kecamatan Kutawaluya,salah satunya datang dari wakil Ketua KSM GMBI Kecamatan Kutawaluya Andi Sipit,03/09/2024
Andi Sipit dalam komentarnya mempertanyakan perihal dana yang akan di bangunkan penambahan 10 unit lagi sanitasi oleh pihak KSM desa Sindangmukti yang menurutnya ada kesan akal - akalan para tim KSM dalam mengelabui masyarakat setempat dalam mengeruk keuntungan.
Saya pikir itu hanya akal - akalan mereka saja Parak KSM demi bisa meraup keuntungan besar makanya berdalih akan di bangun 10 unit lagi penambahan sanitasi,padahal dari yang tertulis di Rab semuanya 50 unit saja.memang ada kesan bahwa KSM terbilang fair dalam melaksanakan tugasnya.tapi saya rasa itu hanya akal - akalan mereka saja,"ucapnya
Menanggapi dengan adanya kejadian tersebut ,pihak terkait harus turun kelapangan secara langsung pantau para tim KSM dalam mengerjakan proyek tersebut apakah akan di bangunkan 60 unit sesuai apa yang mereka ucapkan pada salah satu ketua LSM F12.
Adapun terkait hasil konfirmasi "Lanjut Andi dari hasil berbagai narasumber mengatakan program tersebut memang di kelola oleh tim KSM,namun pada pelaksanaan nya penerima manfaat semua harus menggali sendiri dan mengambil pasir pun sendiri.kalau dengan mekanisme seperti itu saya pikir percuma ada team KSM.miris nya lagi.kalau mereka penerima tidak mau menggali sendiri akan di ambil semua barang - barang nya kembali,"jelasnya dengan nada heran.
Selain dari itu iapun meminta pihak dinas berwenang untuk turun secara ke lapangan.di khawatirkan program yang menelan anggaran ratusan juta tersebut di jadikan ajang korupsi berjamaah,sebagai lembaga kontrol sosial LSM GMBI akan terus memantau proyek tersebut sampai akhir dan bila di akhir pekerjaan ternyata tidak mencapai 60 unit dari yang ucapkan oleh team pelaksana.terpaksa dari LSM GMBI akan mendorong kasus tersebut terhadap pihak APH.
Diketahui program pengelolaan air limbah domestik Perumahan Rakyat dan Permukiman/PRKP
Minimal : 50 Unit
No Kontrak : 6.20.02/02/ PRKP - SANPAM/2024
Nilai Kontrak :Rp 712.500.000 DAK PISIK Insfratruktur Bidang Sanitasi
Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat ( TPS - KSM Sindangmukti Sejahtera )
Desa Sindangmukti kecamatan Kutawaluya
Nama Pembangunan.Pembangunan Tangki Individu.
( Justisi team )