Dok Poto pipik Taupik Ismail
JUSTISI.ID || KARAWANG – Pipik Taufik Ismail memberikan penjelasan terkait kontroversi mengenai nasi tumpeng yang disajikan dalam perayaan ulang tahun Kabupaten Karawang ke-391,14 September 2024.
Dalam acara tersebut, tumpeng yang disajikan ternyata menjadi pusat perhatian karena adanya narasi yang menyebutkan tumpeng tersebut tidak dibagikan dengan benar.
"Narasi yang beredar menganggap tumpeng dibuang-buang dan tidak dibagikan. Padahal, semua tumpeng dibagikan secara gratis kepada warga, dan merupakan kontribusi dari berbagai pihak, termasuk perusahaan dan individu," tegas pipik
Ia menambahkan bahwa tumpeng tersebut adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam mencetak rekor Muri.
pipik, menjelaskan bahwa acara ini tidak hanya sekadar membuat rekor, tetapi juga untuk melestarikan dan mempromosikan identitas budaya Indonesia.
"Tumpeng adalah simbol kuliner dan budaya Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Pemkab Karawang memilih tumpeng untuk merayakan hari jadi ke-391 sebagai bentuk penghargaan terhadap tradisi kita dan untuk menunjukkan ke dunia betapa kaya dan uniknya kuliner Indonesia," paparnya.
Pipik mengungkapkan bahwa inisiatif ini bukan hanya tentang mencetak rekor dunia tumpeng terbanyak, tetapi juga tentang menonjolkan nilai-nilai budaya dan kuliner Indonesia di pentas internasional.
"Acara ini menampilkan tumpeng yang diatur menyerupai ‘Peta Karawang’, dan itu adalah usaha luar biasa untuk membawa kuliner Indonesia ke level global." terangnya.
Dia mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan menyambut hari jadi Karawang dengan penuh semangat.
"Kritik adalah hal yang wajar, namun penting untuk memahami konteks dan makna dari acara ini. Doakan Karawang agar terus maju dan berkembang menjadi lebih baik di masa depan," tutup pipik
( Justisi team )