JUSTISI ID || Karawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang baru - baru ini sedang melaksanakan pembangunan Rehabilitasi/ GOR Panatayudha.Dengan Nomer SPMK .027.03/282/08.2.01.0021.519/KPA - BGN-PUPR /2024 :Lokasi Pekerjaan Karawang Barat
Nilai Proyek :18.001.110.000.00
Sumber Dana : APBD Karawang
Penyedia Jasa : PT AZA BANAR
Konst Pengawas : PT Prisma Karya Utama
Konst Perencana : PT Simply Dimensi Indonesia.Menjadi sorotan Karang Taruna kelurahan Nagasari, karena kurangnya koperatif dari pengakuan nya pihak Katar setempat merasa tidak di hargai dengan tidak di libatkan dalam proses pembangunan rehabilitasi GOR Panatayudha.04/09/2024
Ugi Gustaman selaku ketua Karang Taruna merasa gusar,pasalnya, dari mulai awal pembangunan pihaknya sama sekali tidak di ikut sertakan dalam pembangunan tersebut.
"Miris nya pihak Karang Taruna sama sekali tidak di libatkan kang,dari mulai proses pembongkaran, sampai tahapan pengerjaan pun Karang Taruna setempat sama sekali tidak ikut sertakan,"ujarnya dengan nada kecewa.
Menanggapi dengan adanya kejadian tersebut seharusnya dari pihak perwakilan PT AZA BANAR terlebih dahulu melakukan pertemuan secara persuasif di wakilkan melalui mandor pelaksana pembangunan dengan pihak Karang Taruna Kelurahan setempat guna menghindari terjadinya silang pendapat yang menimbulkan kekisruhan.
"Seharunya dari pihak PT AZA BANAR " Ugi melanjutkan terlebih dahulu sounding ke pihak kami sebagai Karang Taruna setempat untuk bermusyawarah terkait pembangunan tersebut,jangan seperti orang tidak beretika tanpa pamit terlebih dahulu.saya menilai nya sangat tidak etis,"ungkapnya
Ugi pun meminta pihak PT AZA BANAR sesegera mungkin melakukan untuk pertemuan dengan pihaknya,guna membahas proses pekerjaan tersebut agar pembangunan bisa berjalan lancar sesuai dengan rencana yang sudah di tetapkan.
"Kami meminta dari pihak perwakilan PT AZA BANAR untuk datang segera menemui kami pihak Karang Taruna setempat,masa sih harus ada aksi baru mereka mengerti.persoalnya ketika kamu berbicara tentang sumber daya. kalau kami di ikut sertakan siap tahu ada sebagian warga setempat yang ingin ikut kerja juga.inimah boro - boro buat nitip warga yang ingin ikut kerja.permisi sama pihak kami pun tidak ada,"tutupnya
( Justisi team )