JUSTISI ID || KARAWANG - Setelah ramainya muncul pemberitaan di salah satu media online terkait pekerjaan saluran tembok penahan tanah yang beralamat di dusun Kamurang jati RT01/RW 01 Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya yang di biayai dari anggaran Dana Desa menjadi isu terhangat dan sekaligus menjadi sorotan dari berbagai pihak,salah satunya dari LSM GMBI Karawang,pasalnya,program yang bersumber dari Dana Desa/DD tersebut tanpa memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi publik.11/09/2024
"Carim Darmawan selaku Wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang pun sangat menyayangkan dengan adanya kejadian tersebut,menurutnya hal itu sudah jelas menabrak peraturan UU KIP No 14 tahun 2018 di tambah dalam proses pengerjaan nya di duga asal - asalan.
Kami dari LSM GMBI tetap berkomitmen dalam menjaga Marwah kami sebagai lembaga kontrol sosial dalam menjalankan tupoksinya, memantau setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan anggaran uang negara.terlepas mau program desa mau pun program pemerintahan.dan hal yang di lakukan oleh pihak TPK desa Sindangmukti sudah jelas - jelas menyalahi peraturan.karna kalau di runut dari peraturan hal tersebut sudah jelas menabrak peraturan UU KIP No 14 tahun 2018,tentang keterbukaan informasi publik,"ungkapnya
"Selain dari menyikapi terkait UU KIP,carim juga menyoroti pekerjaan tembok penahan tanah ( TPT ) yang di duga di kerjakan asal jadi.dsri hasil investigasi di lapangan terlihat jelas batu kali hanya di tancap - tancapkan di atas tanah yang berlumpur tanpa di gali terlebih dahulu.
Batu belah hanya di tancap - tancapkan di atas tanah yang berlumpur tanpa terlebih dahulu di gali,hal itu pun sontak saja menjadi sorotan dan bahan evaluasi dari pihak kami bahwa pekerjaan tersebut kami anggap asal jadi tanpa memikirkan kualitas bangunan itu sendiri,"bebernya.
"Seharusnya pihak dinas berwenang"Carim menegaskan terkesan lambat dalam menanggapi adanya kejadian tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan dari pihak kami sebagai dari lembaga kontrol sosial ada sesuatu yang harus di luruskan dan di benahi,hal ini tidak akan terucap kalau pihak pemerintah kecamatan dan pihak kasi PMD nya cepat bertindak secara cepat dalam menanggapi terkait pemberitaan.
Saya berharap temuan kami segera di evaluasi oleh pihak camat dan kasi PMD nya kecamatan Kutawaluya untuk segera turun secara langsung ke lapangan,karna dugaan yang kami tuduhkan terhadap pihak pemdes Sindangmukti cukup beralasan,dari bahan material Spek pekerjaan serta tanpa memasang papan informasi sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.kalaupun pihak camat dan kasi PMD tidak berbuat apapun di akhir pekerjaan terpaksa kami akan laporkan ke pihak BPK dan aparatur penegak hukum nya juga.,"tutupnya
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,meminta pihak berwenang segera melakukan investigasi Kelapangan secara langsung guna memastikan proyek pekerjaan tersebut berjalan secara baik dan juga sesuai dengan spesifikasi dan RAB.
( Justisi team )