JUSTISI.ID || KARAWANG - Dalam kurun waktu 15 hari padi di desa Mulyajaya habis di gerogoti Hamas tikus, Kurang lebih sekitar 250 hektar sawah terancam gagal panen semua karena diserang hama tikus,”ungkap Endang Kepala desa Mulyajaya, pada senin (02/09/2024).
Setelah serangan hama yang cukup meresahkan para petani desa Mulyajaya itu"Lanjut Endang,para petani di desa Mulyajaya merasa sangat kecewa.sebab dulu pada tahun 2019 mereka pernah daftar asuransi, namun pada waktu pas ada musibah seperti ini asuransi malah tidak ada realisasi nya.03/09/2024
“Dengan adanya kejadian tersebut makanya sekarang para petani pun seolah enggan kalau disuruh daftar asuransi lagi, mungkin pembelajaran dari terdahulu. karena dulu juga mereka pernah daftar tapi pas pada waktu ada musibah seperti sekarang ini asuransi tidak di bayar oleh pemerintah,” bebernya
Selain dari pasrah, para petani pun meminta pihak kepala desa Endang Macan Kumbang untuk mencari win - win solusinya. mereka seperti kebingungan dalam mengatasi permasalahan seperti ini.
Para petani pun tidak meminta banyak kepada pemerintah, hanya saja bagaimana solusinya dalam mengatasi permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh para petani desa Mulyajaya,"harapnya
Menanggapi keluhan dari para petani, Endang Macan Kumbang pun meminta kepada dinas Pertanian kabupaten Karawang agar segera turun tangan dalam mengatasi permasalahan yang saat ini sedang dialami oleh para petani di desa Mulyajaya.
“Saya harap dinas pertanian segera turun langsung ke areal pesawahan yang ada di wilayah desa Mulyajaya dan bisa memberikan solusi terhadap para petani dalam mengatasi masalah seperti ini,” pungkasnya.
( Keling/red )