JUSTISI.ID || KARAWANG - Diduga buruknya pelayanan puskesmas Kecamatan Majalaya di keluhkan salah satu warga yang memeriksa kehamilan nya selalu di pungut biaya hal tersebut terjadi pada salah satu warga yang berinisial ( I ).dirinya mengaku merasa kebingungan setiap dirinya cek kehamilan selalu di pinta biaya lebih.mirisnya,di akui oleh dirinya pernah dikasih vitamin saja namun harus membayar sekitar 85 ribu rupiah.sontak saja dengan adanya kejadian seperti itu diapun mengakui merasa enggan dan malas untuk periksa kehamilan nya yang sudah memasuk masa HPL.22/09/2024
ironis benar kejadian yang menimpa pada salah satu ibu hamil warga kecamatan Majalaya atas buruknya pelayanan puskesmas Majalaya yang selalu meminta uang checkup (i) nama samaran menjelaskan kronologis kejadian yang ia alami pada awak media ini .,dirinya merasa enggan untuk kembali checkup di puskesmas tersebut padahal masa kehamilan nya sudah mendekati masa HPL di sebabkan ketidak nyamanan yang ia terima saat memeriksakan kandungan nya ke puskesmas setempat selalu di pungut biaya.
" Ya kang sekarang sedang masa HPL seharusnya di wajibkan checkup itu seminggu sekali,namun saya merasa agak males untuk melakukan checkup ke puskes setempat.pasalnya,selalu di pungut biaya lebih.sehingga ada ide dari saya untuk meminta rujukan ke klinik lain namun tidak di perbolehkan.katanya harus tetap checkup ke puskesmas setempat.saya merasa keberatan kang.soalnya setiap kali saya checkup selalu di pinta biaya.terus buat apa ada BPJS kesehatan kalau tidak berlaku.dalih pertama karna belum aktif dan belum tercetak namun setelah tercetak dak aktif masih sama saja harus bayar.ini sudah di batas kewajaran,"bebernya
menyikapi dengan adanya kejadian tersebut seharunya kepala puskes setempat segera melakukan evaluasi terhadap salah satu kasir nya tersebut yang di duga telah melakukan tindakan sewenang - wenang,bila di perlukan sangsi pemberhentian pun wajib hukumnya nya di lakukan.
Kami sebagai masyarakat meras keberatan pa.dengan adanya kejadian tersebut.kalau orang kecil seperti kami kan susah pa kalau gak ada ya gak ada,jadinya males buat checkup kesehatan,pernahh ada kejadian salah satu pasien yang kembali di pungut biaya oleh kasir tersebut sampai marah - marah iapun bilang sama pihak kasir nya terus buat apa ada kartu BPJS kalau di anggap tidak berlaku.Kalau yang di Puskesmas itu yang bayar 85 ribu sayang nya gak di kasih kuitansi. kasirnya itu cewek cuma bilang mau apa periksa gitu bayar sekian sekian kayak gitu jadi nggak ada kuitansi dari Puskesmas itu,"katanya nada penuh heran
Sementara itu di tempat terpisah "Anwar Sanusi selaku kepala puskesmas kecamatan Majalaya saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan,ya kang coba nanti saya check terlebih dahulu ke Staf saya,baik pa haturnuhun info nya"jawabnya singkat
Namun saat di mintai ketemu secara langsung oleh awak media ini guna mengkonfirmasi secara langsung,diapun berdalih sedang rapat di Dinkes
Padahal sudah jelas tertulis menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, detil kontrol kehamilan yang ditanggung BPJS Kesehatan bisa dilakukan 6 kali dengan ketentuan sebagai berikut:
1 (satu) kali pada trimester pertama yang dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan ultrasonografi (USG).
2 (dua) kali pada trimester kedua yang dapat dilakukan oleh dokter atau bidan.
3 (tiga) kali pada trimester ketiga yang dilakukan oleh dokter atau bidan, dengan kunjungan kelima dilakukan oleh dokter beserta pemeriksaan USG.
( Justisi team )