JUSTISI.ID || KARAWANG - Buruk nya pengawasan Dinas PUPR bidang SDA kembali hebohkan jagat Maya oleh pekerjaan CV Bintang Barat Perkasa yang sedang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi saluran dusun Jatimulya RT 016,bagaimana tidak.sekitar 50 lebih M lebih bagian bangunan lama tidak di bongkar hanya sebagian saja di kikis dan di rapihkan kembali..23/09/2024
Menanggapi adanya kejadian tersebut, membuat geram Carim Darmawan selaku wakil ketua Distrik LSM GMBI Karawang.menurutnya itu sangat tidak fair padahal anggaran begitu besar.kemana pihak pengawas dinas bidang SDA.kenpaa tidak di tindak lanjuti padahal sudah jelas menyalahi peraturan.
"Saya heran dengan pihak dinas PUPR bidang SDA,kenapa hal itu bisa terjadi.padahal sudah jelas - jelas CV Bintang Barat Perkasa dalam melakukan pekerjaan nya dinilai tidak profesional.bahkan ada indikasi dengan sengaja tidak membongkar bangunan lama agar bisa mengirit bahan material,"jelasnya
Dengan adanya kejadian tersebut seharunya pihak PUPR bidang SDA segera menindaklanjuti dan menegur secara keras pihak CV Bintang Barat Perkasa jangan terkesan diam begitu saja.apa karna tidak mempunyai keberanian?.
"Harusnya pihak PUPR Gercep turun secara langsung kelapangan guna memastikan perihal pemberitaan tersebut jangan malah diam begitu saja,dan untuk pihak pengawas SDA kerja donk jangan hanya makan gaji buta doank,soalnya, itu sudah jelas di akui oleh pihak pegawai sebagian bangun yang lama ada yang tidak di bongkar hanya di kikis saja lalu di timpah lagi dengan adukan biar nampak seperti baru.mana pertanggung jawaban pihak PUPR bidang SDA sudah jelas - jelas CV Bintang Barat Perkasa melakukan tindakan kecurangan namun aneh nya tetap di biarkan begitu saja tanpa tindakan apapun, "ucapnya dengan nada kesal
Selain dari menyoroti dugaan tumpang tindih nya pekerjaan CV Bintang Barat Perkasa,Carim pun menegaskan akan melaporkan kedua belah pihak selain dari melaporkan pihak CV ia juga akan melaporkan pihak PUPR bidang SDA ke pihak "KASN" yang dinilai nya tidak becus dalam bekerja serta ada tuduhan telah ikut serta melakukan tindakan pembiaran yang di lakukan oleh CV Bintang Barat Perkasa terhadap pihak Aparat Penegak Hukum atau APH.
"Saya akan laporkan pihak dua - dua nya sekalian dari pihak CV akan saya laporkan terkait kecurangan nya.dan untuk pihak PUPR bidang SDA akan saya laporkan juga di duga ikut terlibat dalam pembiaran sehingga pihak CV di nilai bebas dalam melakukan perbuatan nya,"tegasnya
"Sementara itu di tempat terpisah Aris Purwanto Kabid SDA saat di mintai tanggapan nya terkait pekerjaan CV Bintang Barat Perkasa sama sekali tidak merespon alias bungkam.
Sampai tayang nya berita ini pihak mandor lapangan maupun pihak Kabid SDA belum memberikan hak jawab nya.
Dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah,di harapkan dinas terkait segera turun kelapangan guna mengkroscek sejauh mana kebenaran nya terkait adanya dugaan tumpang tindih nya proyek pekerjaan lama dengan yang baru.
( D'Soekarya )