BREAKING NEWS

Loading...

Team Advokasi Karang Taruna Karawang Barat Saepul S.H Sikapi Proyek Rehabilitasi GOR Panatayudha,Ini Harus Saya Bawa Kepihak Dinas PUPR.

Rabu, 11 September 2024, Rabu, September 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T20:31:10Z
'Advertisement'ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dok Poto Saepul S.H

JUSTISI.ID || KARAWANG - Ramainya pemberitaan terkait rehabilitasi GOR Panatayudha kini menjadi isu terhangat untuk di sorot,pasalnya.salah satunya pihak yang menyoroti hal tersebut,Team Kuasa Hukum Karang Taruna Karawang Barat Saepul,.S.H sangat menyayangkan. menurut nya itu perbuatan konyol serta tidak beretika.sebagai pihak warga lingkungan setempat dan sebagai pihak Karang Taruna Kelurahan Nagasari harusnya di libatkan.dalam menggali potensi yang berada di wilayahnya, bukan malah sebaliknya.karena dalam (Permensos) Nomor 25 Tahun 2019 mengatur tentang tugas dan fungsi Karang Taruna, termasuk pengawasan:
Mengembangkan potensi generasi muda, Berperan aktif dalam permasalahan,pemberdayaan,dan pengawasan program pemerintah agar berjalan dengan sesuai harapan.11/09/2024

Saepul,.S.H selaku anggota team advokasi Karang Taruna Karawang Barat dalam pernyataan nya merasa geram dengan adanya kejadian tersebut,seharusnya pihak PT AZA BANAR merangkul juga pihak Katar setempat sebagai bentuk kepedulian pihak pemborong terhadap lingkungan setempat yang di wakili oleh pihak Katar.

"Seharus nya pihak pemborong melalui pihak orang lapangan nya merangkul pihak setempat kang ,sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian pihak pemborong terhadap warga sekitar yang di wakili oleh pihak Katar setempat,"ujarnya 

Padahal dalam peraturan permensos Nomor 25 Tahun 2019 mengatur tentang tugas dan fungsi Karang Taruna, termasuk pengawasan:
Mengembangkan potensi generasi muda, Berperan aktif dalam permasalahan,pemberdayaan,dan pengawasan program pemerintah agar berjalan dengan sesuai harapan.

"Semua sudah di atur kang dalam Permensos "Saepul melanjutkan,namun fakta di lapangan tidak seperti itu.kami dari pihak Katar Kelurahan Nagasari merasa di acuhkan serta merasa tak di anggap oleh pihak pelaksana lapangan dari pihak PT AZA BANAR.saya akan menyurati pihak PUPR untuk melakukan audiensi terkait permasalahan ini"tutupnya

"Di ketahui proyek pembangunan Rehabilitasi/ GOR Panatayudha.Dengan Nomer SPMK .027.03/282/08.2.01.0021.519/KPA - BGN-PUPR /2024 :Lokasi Pekerjaan Karawang Barat 
Nilai Proyek :18.001.110.000.00
Sumber Dana : APBD Karawang
Penyedia Jasa : PT AZA BANAR
Konst Pengawas : PT Prisma Karya Utama
Konst Perencana : PT Simply Dimensi Indonesia.

( D'Soekarya )
Komentar

Tampilkan

Terkini