JUSTISI.ID || SUKABUMI - Menelisik kasus dugaan pencabulan oleh salah satu oknum guru MI Sukatani inisial (RI) di jalan raya Galumpit desa Sukamukti kecamatan Waluran kabupaten Sukabumi terus menjadi bahan perbincangan warga desa setempat, pasalnya, meski sudah di laporkan kepihak Kapolres oleh keluarga korban. namun sampai saat ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran belum tersentuh hukum sama sekali. 12/10/2024
Sebut saja (F) inisial salah satu korban pencabulan melalui orang tua nya dirinya mengakui menjadi korban pencabulan (RI) dari semenjak kelas lima MI.adapun kronologis nya pelaku sering mempertontonkan film - film blue.
"Betul kang putri kami menjadi korban pencabulan dari semenjak kelas lima MI", ucapnya
"Meski sudah kami laporkan ke pihak Kapolres sampai detik ini pihak terduga pelaku belum juga di tangkap", sambungnya
Dengan adanya kejadian tersebut patut di curigai pihak Kapolres Sukabumi diduga ada main mata dengan pihak keluarga terduga dalam menyelidiki kasus tersebut , padahal sudah sangat jelas serta terang benderang pihak dari keluarga korban sudah melakukan visum membuktikan bahwa kejadian tersebut benar terjadi adanya. setidaknya dari pihak APH ada keseriusan dalam menangani perkara tersebut tidak dengan setengah hati dan pihak Kapolres pun dengan segera memanggil pihak terduga pelaku untuk di adakan penyelidikan lebih lanjut.
Selain dari menyoroti berkas laporan nya belum di respond dengan baik oleh pihak Kapolres pihak dari keluarga (F) pun meminta pihak terduga pelaku dengan segera di tangkap untuk di adili.
"Kami hanya meminta keseriusan dari pihak Kapolres dalam menangani kasus ini, kalau berkas laporan kami hanya sebatas menjadi tumpukan kertas yang tidak berharga lebih baik institusi polri di bubarkan saja. toh percuma adapun tidak bermanfaat bagi masyarakat kecil seperti kami", timpalnya
"Rasa keadilan harus di tegakan buat putri kami, agar terduga pelaku segera di tangkap dan di adili. untuk perkara (H) saya dengar dia mencabut berkas laporan nya karna ada tekanan yang begitu kencang dari pihak keluarga terduga namun bagi kami ini soal harga diri bukan soal materi hukum harus benar - benar di tegakan", harapnya
"Dari pihak kami mau sampai kapanpun tidak akan pernah mencabut berkas laporan tersebut lanjut (F) dengan nada kesal menegaskan, Hukum tetap harus di tegakan seadil - adilnya.
Sementara itu di tempat terpisah Dr (c) Eigen Justisi,.S.T,.S.H,.M.H selaku Auditor Hukum muda Jabar berjanji akan mendorong kasus tersebut ke pihak Propam Polda Jabar dan Propam mabes Polri karna di khawatirkan dalam melaksanakan tugasnya ada penyalah gunaan wewenang dan mendesak pihak Kapolres Sukabumi dengan segera menindak lanjuti perkara tersebut agar pihak terduga pelaku dapat dengan segera di adili.
"Untuk saat ini saya masih sibuk kang, belum ada waktu, tapi saya akan tetap pantau sejauh mana perkembangan nya. Dan insya Allah tetap akan saya dorong ke pihak Propam Polda Jabar dan Propam mabes Polri, di khawatirkan dalam penanganan kasus tersebut ada penyelewengan wewenang yang telah di lakukan oleh pihak Kapolres Sukabumi melalui Kanit PPA nya. dalam waktu dekat ini saya akan tembuskan langsung ke pihak beliau - beliau", bebernya singkat
(D'Soekarya)