JUSTISI.ID || KARAWANG - Pemerintah kabupaten Karawang kembali melaksanakan program pembangunan, kali ini Pembangunan melalui dinas PUPR bidang jalan dan jembatan salah satunya, Tembok Penahan Tanah atau (TPT) dusun Bangkuang RW 10 kelurahan Mekarjati kecamatan Karawang Barat di duga tabrak UU KIP dan di kerjakan asal jadi, dari hasil investigasi awak media justisi.id batu belah hanya di letakan di tanah penuh air dan juga berlumpur tanpa terlebih dahulu di gali sebagai bahan dasar pondasi penguat suatu bangunan.13/12/2024
Salah satu pekerja saat di konfirmasi terkait proyek tembok penahan tanah (TPT) mengatakan, pekerjaan tersebut sudah berjalan selama dua hari. adapun terkait papan informasi belum di kirim pihak mandor lapangan.
"Pekerjaan nya sudah berjalan selama dua hari, untuk papan informasi pihak mandor kang yang lebih tau", jawabnya singkat
Namun saat di singgung perihal penting nya papan informasi sebagai bentuk transparansi keterbukaan publik dirinya berdalih
"Yang lebih berhak mandor kang, sayamah hanya pekerja biasa saja. jadi mengikuti bagaimana kata bos saja ", timpalnya
Senada dengan yang pertama pihak pekerja yang kedua pun yang enggan menyebutkan namanya pada saat di pertanyakan ketinggian dan lebar pondasi dia pun menjawab sekena nya saja.
"Untuk ketinggian kalau gak salah 70 cm kang nah untuk lebar pondasi 30 cm, kalau untuk galian awal saya rasa cukup", ujar dia dengan nada sekenanya
Sementara itu di tempat terpisah (BU) salah satu warga setempat saat di mintai tanggapan nya terkait program (TPT) di wilayah nya mengatakan, lihat saja sendiri sama akang, batu kali hanya di tancap - tancapkan di tanah berlumpur. bagaimana bisa kuat dan tahan lama kalau begitu caranya ", ungkapnya
Selain dari permasalahan batu kali yang hanya sebatas di tancap - tancapkan di tanah berlumpur (BU) juga meminta pada pihak pelaksana agar lebih di perbanyak lagi semenya.karna menurut nya. kalau kurang semen. rentan cepat rusak kembali.
"Saya meminta pihak pekerja (BU) melanjutkan, supaya semen nya juga di tambahin karna khawatir baru berapa bulan di bangun akan cepat rusak kembali. kalau bisa dengan segera di bawa jiga papan informasi nya. biar masyarakat tau sumber nya dari mana - nya", tutupnya
Dengan adanya kejadian tersebut patut menjadi bahan evaluasi bagi dinas terkait agar segera turun kelapangan guna mengkroscek pekerjaan dusun Bangkuang RW 10 kelurahan Mekarjati kecamatan Karawang barat.
Sampai berita ini tayang pihak mandor lapangan maupun pihak pelaksana belum ada yang dapat di hubungi
(D'Soekarya)